Ditlantas Polda Kalteng  Binluh Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar Se-Kota Palangka Raya

    Ditlantas Polda Kalteng  Binluh Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar Se-Kota Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (binluh) Tertib Berlalu Lintas kepada pelajar kelas XII SMA/SMK/MA se-Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di Aula Graha Bhayangkara Mapolda setempat, Selasa (28/2/2023) siang.

    Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Kamsel AKBP. Wara Budi Hastuti, S.H mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas yang merupakan kewajiban pengguna jalan, serta tri siap dalam berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

    "Pada kesempatan ini kami sampaikan bagi pelajar yang berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor agar melengkapi pengaman saat berkendaraan berupa helm, kaca spion serta tidak melanggar rambu-rambu maupun traffic light, " ucap Wara 

    Selain itu Kasubdit Kamsel menyampaikan, bagi para pelajar  yang tidak mempunyai SIM dan masih di bawah umur, untuk tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah, serta menyampaikan Tri Siap bekeselamatan.

    Dimana yang dimaksud dengan Tri Siap berkselamatan ini yang pertama siap mentaati peraturan lalu lintas yang ada, siap kondisi mengemudi, dan siap kondisi kendaraan. 

    “Kami juga mengimbau kepada adik-adik semua agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan maupun balap liar serta aksi tawuran sesama pelajar. Karena dapat membahayakan diri serta orang lain yang menggunakan jalan umum” imbaunya 

    Diharapkan apa yang disampaikan, para pelajar bisa memahami, serta siap menjadi contoh dan pelopor tertib berlalu lintas, di lingkungan keluarga dan sekolah. Sehingga dapat meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang sebagian besar disebabkan oleh pelajar. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Beri Arahan, Wakapolda Kalteng Tatap Muka...

    Artikel Berikutnya

    Ditlantas Polda Kalteng Berikan Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami