Ditlantas Polda Kalteng Berikan Pelayanan Prima Dalam Pengurusan BPKB

    Ditlantas Polda Kalteng Berikan Pelayanan Prima Dalam Pengurusan BPKB

    PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memberikan pelayanan prima dalam pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Gedung Pelayanan Ditlantas Polda setempag Rabu (1/3/2023) pagi.

    Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Regident AKBP. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H mengatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk tugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Dimana kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personel Pelayanan Regident dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang bersih dan humanis” ucapnya. 

    Dalam pelaksanaan pelayanan ini pihaknya selalu mengutamakan pelayanan yang optimal kepada masyarakat atau pemohon untuk mengurus surat-surat atau administrasi kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. 

    “Sesuai dengan kinerja dan moto pelayanan Ditlantas Polda Kalteng yang menjunjung tinggi komitmen pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat khususnya di bumi Tambun Bungai, ” ungkapnya

    Lebih lanjut Kasubdit Regident menuturkan, selain memberikan pelayanan penerbitan baru, pihaknya juga memberikan pelayanan mutasi atau balik nama kendaraan bermotor. 

    Adapun jam oprasional untuk Layanan BPKB ini, mulai dari hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.

    "Silahkan bagi masyarakat yang hendak mengurus BPKB, mutasi ataupun balik nama kendaraan, kami siap berikan pelayanan terbaik, " tutup Ampi Mesias Von Bulow.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda Kalteng  Binluh Tertib Berlalu...

    Artikel Berikutnya

    7 Terduga Pencuri Buah Sawit dan Penghadangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami