Kades Manduing Lama Klarifikasi Terhadap Jalan Koridor HTI PT Sanur dan PT BIL

    Kades Manduing Lama Klarifikasi Terhadap Jalan Koridor HTI PT Sanur dan PT BIL
    Gambar: Novelinaike Kepala Desa Manduing Lama dan Robin Ketua BPD

    PALANGKA RAYA - Kepala Desa (Kades) Manduing Lama, Novelinaike memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait keberadaan jalan aset desa yang saat ini dipergunakan oleh pihak Perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

    Kepada media ini, Kades Manduing menyampaikan terkait ada beberapa perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) yang telah beroperasi diwilayahnya, PT Sanur Hasta Mitra Bersama (PT Sanur HMB) dan PT Balangan Indah Lestari (PT BIL) serta satu perizinan PHAT atas nama Andi Agung Mangalantung dkk.

    "Surat putusan yang kami sampaikan ke PT BIL, itu tujuannya untuk rekomendasi atau izin memakai aset jalan desa Manduing, " kata Kades Manduing ini di Kantor Media Online Indonesiasatu.co.id.

    Untuk saat ini memang jalan aset desa Manduing melewati perizinan Perkebunan PT Intaran Permai, yang belum keseluruhan lahannya dibuka.

    Riwayat jalan aset desa tersebut berawal dari Kelompok Tani Tehep Anugrah kemudian dilanjut dengan masuknya Perizinan Kumatsu Hapakat, koperasi masyarakat yang bermitra dengan perusahaan HPH PT Gunung Mulia.

    "Jalan aset desa tersebut sudah dikuatkan dengan Perkades No 6 Tahun 2016.  Dari titik 0 hingga 12 KM panjangnya, " sebut Novelinaike, menyampaikan.

    Masyarakat Desa Manduing Lama dan Baru serta desa sekitar sangat berharap jalan aset desa tersebut bisa menjadi PAD bagi desa - desa atas kemitraan dengan perusahaan sekitarnya.

    Dijelaskan oleh Kades Manduing, bahwa didalam isi surat yang diminta oleh pihak Perusahaan PT BIL untuk memberikan  surat izin untuk  melalui jalan tersebut, ada sedikit kekeliruan yang cukup berdampak besar, baik secara aturan dan administrasi pemerintahan.

    "Ada sedikit ketidaktahuan cara penulisan Redaksi surat itu, namun kami akan segera menyurati dan mencabutnya. Agar tidak ada nanti disalah gunakan, " tutup Kades Manduing ditemani Ketua BPD, (04/7).

    Robin Ketua BPD Manduing, juga sangat mengharapkan kepada Investor yang ada diwilayah desanya bisa benar - benar bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya.

    "Pembukaan jalan dahulu dikerjakan secara gotong royong untuk mencari lokasi tempat bertani dan berkebun, " kata Robin.

    Ditahun 1992 masyarakat desa mendapatkan bantuan Proyek Kawasan Terpadu (PKT), yaitu pembuatan jalan sepanjang 5 KM dan bibit karet termasuk pembangunan Dermaga di desa Buntut Bali.

    Serta ditahun 2000 akan disambung pembuatan jalan sepanjang 5 KM namun proyek tersebut gagal dikarenakan ada kerusuhan di Kota Sampit. Dan di tahun 2002 ada pelebaran dan pemaritan jalan yang dilakukan oleh PT Gunung Jaya Mulia, untuk penggunaan angkutan logging.

    "Hingga sekarang jalan tersebut terpelihara baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat, " tutup Ketua BPD Manduing.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pelantikan, Karo SDM Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Didatangi Pelakor, Seorang Istri di Sampit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

    Ikuti Kami